Rabu, 26 Maret 2025

 Membongkar Mentalitas Pragmatis: Saat Keberanian Menjadi Barang Langka



Pendahuluan: Mengapa Keberanian Langka?

Dalam masyarakat yang pragmatis, keberanian untuk berbicara dan bertindak demi kebenaran sering kali menjadi barang langka. Orang-orang lebih memilih diam dan mengikuti arus daripada mengambil risiko menghadapi konsekuensi sosial atau politik. Fenomena ini sangat terlihat di desa-desa seperti Bulakelor, Brebes, di mana banyak orang mengeluh di belakang, tetapi sedikit yang memiliki keberanian untuk bertindak. Artikel ini akan membedah bagaimana mentalitas pragmatis terbentuk, bagaimana ia digunakan untuk mengontrol masyarakat, serta bagaimana cara membangun jalan menuju keadilan dan kesejahteraan.

Mentalitas Pragmatis: Kenyamanan di Zona Aman

Mentalitas pragmatis sering kali berasal dari kebutuhan untuk bertahan hidup. Dalam sistem sosial yang tidak stabil, orang cenderung menghindari konflik dan memilih jalan yang paling mudah. Max Horkheimer dan Theodor Adorno dalam Dialectic of Enlightenment (1947) menjelaskan bagaimana masyarakat cenderung dikontrol melalui ideologi yang membuat mereka pasif. Agama, hukum, dan politik sering kali menjadi alat bagi kelompok tertentu untuk mempertahankan status quo. Akibatnya, masyarakat terbiasa dengan ketidakadilan dan menerima keadaan sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah.

Mengapa Kebenaran Selalu Dihambat?

Michel Foucault dalam Discipline and Punish (1975) menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya beroperasi secara langsung, tetapi juga melalui normalisasi perilaku dalam masyarakat. Di desa-desa yang pragmatis, seseorang yang mencoba memperjuangkan kebenaran sering kali dianggap sebagai ancaman. Mereka dituduh mencari masalah atau memiliki agenda tersembunyi. Hal ini bukan hanya terjadi di tingkat sosial, tetapi juga di ranah hukum dan politik.

Sebagai contoh, seorang pemimpin desa yang berusaha melawan korupsi justru dihambat oleh sistem yang telah lama terbentuk. Dalam konteks hukum, konsep rule of law seharusnya memastikan bahwa keadilan berlaku untuk semua, tetapi dalam praktiknya, hukum sering kali digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan. Hans Kelsen dalam Pure Theory of Law (1934) menegaskan bahwa hukum seharusnya bersifat netral, tetapi dalam sistem yang pragmatis, hukum sering kali dijadikan alat untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu.

Dampak Mentalitas Pragmatis terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Pragmatisme yang berlebihan mengakibatkan stagnasi sosial dan ekonomi. Masyarakat yang tidak berani mengambil risiko akan terus tertinggal dalam pembangunan.

  • Dalam bidang ekonomi, mereka lebih memilih bekerja sebagai buruh daripada berwirausaha karena takut gagal.
  • Dalam politik, mereka memilih untuk mendukung pemimpin yang menawarkan keuntungan jangka pendek daripada pemimpin yang memiliki visi jangka panjang.
  • Dalam hukum, mereka lebih memilih berdamai dengan ketidakadilan daripada menuntut hak mereka.

Antonio Gramsci dalam Prison Notebooks (1929-1935) memperkenalkan konsep hegemoni, di mana kelompok dominan mengendalikan pemikiran masyarakat melalui ideologi yang diterima tanpa kritik. Akibatnya, masyarakat yang pragmatis tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya sedang dikendalikan.

Jalan Keluar: Dari Pragmatisme Menuju Keberanian

Membangun masyarakat yang lebih berani membutuhkan strategi yang melibatkan berbagai aspek, termasuk pendidikan, hukum, dan politik. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  1. Meningkatkan Kesadaran Kritis - Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1968) menekankan pentingnya pendidikan kritis yang memungkinkan masyarakat memahami struktur sosial yang menindas mereka.
  2. Memperkuat Kepemimpinan yang Berani - Pemimpin yang tidak hanya menjanjikan perubahan, tetapi juga berani mengambil langkah nyata.
  3. Mereformasi Sistem Hukum - Menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum agar tidak digunakan sebagai alat politik.
  4. Membangun Ekonomi Mandiri - Mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah dan elite politik dengan mendorong wirausaha dan koperasi.
  5. Meningkatkan Partisipasi Politik - Mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga aktif dalam politik agar kebijakan yang dibuat mencerminkan kepentingan rakyat.

Kesimpulan: Saatnya Bergerak!

Mentalitas pragmatis yang berlebihan harus dibongkar agar masyarakat dapat bergerak menuju keadilan dan kesejahteraan. Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana kekuasaan bekerja melalui hukum, politik, dan ideologi, kita dapat menciptakan perubahan yang nyata. Saatnya berhenti hanya mengeluh di belakang dan mulai mengambil tindakan nyata untuk masa depan yang lebih baik.


Referensi:

  1. Horkheimer, M., & Adorno, T. (1947). Dialectic of Enlightenment.
  2. Foucault, M. (1975). Discipline and Punish.
  3. Kelsen, H. (1934). Pure Theory of Law.
  4. Gramsci, A. (1929-1935). Prison Notebooks.
  5. Freire, P. (1968). Pedagogy of the Oppressed.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar