Membongkar Mentalitas Pragmatis: Saat Keberanian Menjadi Barang Langka

Pendahuluan:
Mengapa Keberanian Langka?
Dalam masyarakat yang pragmatis,
keberanian untuk berbicara dan bertindak demi kebenaran sering kali menjadi
barang langka. Orang-orang lebih memilih diam dan mengikuti arus daripada
mengambil risiko menghadapi konsekuensi sosial atau politik. Fenomena ini
sangat terlihat di desa-desa seperti Bulakelor, Brebes, di mana banyak orang
mengeluh di belakang, tetapi sedikit yang memiliki keberanian untuk bertindak.
Artikel ini akan membedah bagaimana mentalitas pragmatis terbentuk, bagaimana
ia digunakan untuk mengontrol masyarakat, serta bagaimana cara membangun jalan
menuju keadilan dan kesejahteraan.
Mentalitas
Pragmatis: Kenyamanan di Zona Aman
Mentalitas pragmatis sering kali
berasal dari kebutuhan untuk bertahan hidup. Dalam sistem sosial yang tidak
stabil, orang cenderung menghindari konflik dan memilih jalan yang paling
mudah. Max Horkheimer dan Theodor Adorno dalam Dialectic of Enlightenment
(1947) menjelaskan bagaimana masyarakat cenderung dikontrol melalui ideologi
yang membuat mereka pasif. Agama, hukum, dan politik sering kali menjadi alat
bagi kelompok tertentu untuk mempertahankan status quo. Akibatnya, masyarakat
terbiasa dengan ketidakadilan dan menerima keadaan sebagai sesuatu yang tidak
dapat diubah.
Mengapa
Kebenaran Selalu Dihambat?
Michel Foucault dalam Discipline
and Punish (1975) menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya beroperasi secara
langsung, tetapi juga melalui normalisasi perilaku dalam masyarakat. Di
desa-desa yang pragmatis, seseorang yang mencoba memperjuangkan kebenaran
sering kali dianggap sebagai ancaman. Mereka dituduh mencari masalah atau
memiliki agenda tersembunyi. Hal ini bukan hanya terjadi di tingkat sosial,
tetapi juga di ranah hukum dan politik.
Sebagai contoh, seorang pemimpin
desa yang berusaha melawan korupsi justru dihambat oleh sistem yang telah lama
terbentuk. Dalam konteks hukum, konsep rule of law seharusnya memastikan
bahwa keadilan berlaku untuk semua, tetapi dalam praktiknya, hukum sering kali
digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan. Hans Kelsen dalam Pure
Theory of Law (1934) menegaskan bahwa hukum seharusnya bersifat netral,
tetapi dalam sistem yang pragmatis, hukum sering kali dijadikan alat untuk
melindungi kepentingan kelompok tertentu.
Dampak
Mentalitas Pragmatis terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Pragmatisme yang berlebihan mengakibatkan
stagnasi sosial dan ekonomi. Masyarakat yang tidak berani mengambil risiko akan
terus tertinggal dalam pembangunan.
- Dalam bidang ekonomi, mereka lebih memilih bekerja
sebagai buruh daripada berwirausaha karena takut gagal.
- Dalam politik, mereka memilih untuk mendukung pemimpin
yang menawarkan keuntungan jangka pendek daripada pemimpin yang memiliki
visi jangka panjang.
- Dalam hukum, mereka lebih memilih berdamai dengan
ketidakadilan daripada menuntut hak mereka.
Antonio Gramsci dalam Prison
Notebooks (1929-1935) memperkenalkan konsep hegemoni, di mana
kelompok dominan mengendalikan pemikiran masyarakat melalui ideologi yang
diterima tanpa kritik. Akibatnya, masyarakat yang pragmatis tidak menyadari
bahwa mereka sebenarnya sedang dikendalikan.
Jalan
Keluar: Dari Pragmatisme Menuju Keberanian
Membangun masyarakat yang lebih
berani membutuhkan strategi yang melibatkan berbagai aspek, termasuk
pendidikan, hukum, dan politik. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Meningkatkan Kesadaran Kritis - Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed
(1968) menekankan pentingnya pendidikan kritis yang memungkinkan
masyarakat memahami struktur sosial yang menindas mereka.
- Memperkuat Kepemimpinan yang Berani - Pemimpin yang tidak hanya menjanjikan perubahan, tetapi
juga berani mengambil langkah nyata.
- Mereformasi Sistem Hukum - Menuntut transparansi dan keadilan dalam penegakan
hukum agar tidak digunakan sebagai alat politik.
- Membangun Ekonomi Mandiri - Mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah
dan elite politik dengan mendorong wirausaha dan koperasi.
- Meningkatkan Partisipasi Politik - Mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi
pemilih pasif, tetapi juga aktif dalam politik agar kebijakan yang dibuat
mencerminkan kepentingan rakyat.
Kesimpulan:
Saatnya Bergerak!
Mentalitas pragmatis yang berlebihan
harus dibongkar agar masyarakat dapat bergerak menuju keadilan dan
kesejahteraan. Dengan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana kekuasaan
bekerja melalui hukum, politik, dan ideologi, kita dapat menciptakan perubahan
yang nyata. Saatnya berhenti hanya mengeluh di belakang dan mulai mengambil
tindakan nyata untuk masa depan yang lebih baik.
Referensi:
- Horkheimer, M., & Adorno, T. (1947). Dialectic
of Enlightenment.
- Foucault, M. (1975). Discipline and Punish.
- Kelsen, H. (1934). Pure Theory of Law.
- Gramsci, A. (1929-1935). Prison Notebooks.
- Freire, P. (1968). Pedagogy of the Oppressed.













